Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas - Polantas RI

Saturday, November 28, 2015

Tempat Pendaftaran Kursus Mengemudi Tulus Jaya

Kantor Pusat: 
Jalan Aria Putra No.1, Depan Makam Kedaung, Kel. Kedaung, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Telp. (021) 7407479. WA: 087771714439 (wa.me/6287771714439)

Kantor Cabang:
A. Wilayah Cinere

B. Wilayah Pamulang
  1. Pamulang Permai, Belakang Superindo, Telp/WA. 087771714437 (wa.me/6287771714437)
  2. Jalan Siliwangi Pamulang, Pondok Benda (Dari Polsek Pamulang, sebelum Vila Dago, kantor ada di kanan jalan) Telp/WA. 085966625446 (wa.me/6285966625446)
  3. Jalan Ciputat-Bukit (Dpn. Perum Gama Setia) Telp/WA. 085945491221 (wa.me/6285945491221)
  4. Jalan Aria Putra, Serua (Dekat Eyang Agung). Telp/WA. 087771715838 (wa.me/6287771715838)
  5. Jalan. Dr. Setia Budi, Prapatan Gaplek (Dpn. McD/ Samping Pos Polisi), Telp/WA. 085945491080 (wa.me/6285945491080)
C. Wilayah Ciputat
  1. Prapatan Duren, Ciputat, Tangerang Selatan (Dpn. McDonald's, arah ke Jombang) Telp/WA. 087772546845 (wa.me/6287752670723)
D. Wilayah Serpong-BSD dan sekitarnya
  1. Samping PDAM, Depan Service Yamaha Omega, Serpong. Telp/WA. 087771714777 (wa.me/6287771714777)
  2. Jl. Pagedangan Raya, Kel. Pagedangan, Kec. Pagedangan, Kab. Tangerang. Sebelah Polsek Pagedangan atau Depan Indomaret. Bisa masuk dari samping Pom Bensin Shell Foresta BSD. Telp/WA. 087884944300 (wa.me/6287884944300)
  3. Jl. Pagedangan Raya, Telp/WA. 087711461517 (wa.me/6287711461517)
  4. Dpn. Kecamatan Parung Panjang/ Jalan masuk Stasiun Parung Panjang. Telp/WA. 081932901227 (wa.me/6281932901227)

Friday, November 27, 2015

Berkendara Secara Bertanggungjawab (Defensive Driving)

oklahomadriver.com


Pembaca pasti sering mendengar istilah safety driving, yakni berkendara dengan selamat alias aman. Kemudian apa itu defensive driving? Dalam kesempatan kali ini, Kursus Mengemudi Tulus Jaya coba akan menyederhanakan konsep tersebut, agar kalian semua tidak merasa WOW atau takjub dengan istilah defensive driving. 

Pertama kita harus tahu dulu alasan kita berkendara. Orang berkendara karena ingin lebih cepat sampai tujuan, dalam perkembangannya agar aman dan nyaman juga. Bayangkan bila kalian harus berjalan kaki dari Ciputat sampai ke Pondok Indah. pastinya akan lelah, berkeringat, bisa jadi kaki cedera dan tidak tahu akan sampai dalam waktu berapa jam. Oleh karena itulah kita memilih untuk berkendara. Dalam konteks tulisan ini adalah berkendara dengan menggunakan mobil, terserah mobil sendiri ataupun pinjaman.

Tapi karena manusia itu karakternya berbeda-beda, kognitifnya juga berbeda, pengetahuan berkendaranya juga berbeda, akhirnya membedakan pula dalam mengendarai mobil. Misalnya, teknik mengemudinya minim, suka melanggar rambu lalu-lintas dan marka jalan, gampang tersulut emosinya, kebut-kebutan di jalanan, serta tidak mempersiapkan kendaraannya dengan baik.

Defensive driving dalam istilah keren sebagaimana dikatakan oleh National Safety Council Defensive Course adalah: mengemudi untuk menyelamatkan nyawa, waktu, dan uang  atau dana. Secara sederhana, defensive driving adalah bagaimana kita mengendalikan diri sendiri. Tingkatannya lebih tinggi daripada safety driving. Jadi setelah kalian memiliki kemampuan mengemudi (skill), paham aturan lalu-lintas, telah mempersiapkan kendaraan anda dengan baik, maka tahapan selanjutnya adalah, apakah anda telah mempersiapkan diri anda sendiri untuk lebih bertanggungjawab di jalanan.

Contoh konkret dalam defensive driving adalah tidak terpancing ketika kita didahului oleh kendaraan lain, apalagi kendaraan tersebut suka menyalip seenaknya. Kalian pasti seringkan mengalami hal ini, dan banyak yang berusaha mengejar sambil berteriak "monyet"? Pernah tidak kalian mempersilahkan kendaraan lain lewat dan mobil anda berhenti? Apakah anda kerap mematikan lampu ketika berpapasan di jalan yang sempit ketika kendaraan lain akan melaju lebih dulu? Apakah anda sering memberi isyarat lampu bila berpapasan di jalan yang sempit dan membunyikan klakson sebagai isyarat kepada kendaraan yang sudah mau memberikan ruang jalan pada anda? Jika iya, berati anda sudah mempraktekan defensive driving.

Kemudian, defensive driving juga selalu fokus dan waspada dalam mengemudi. Sebaiknya perhatikan jarak antar kendaraan, depan, belakang dan samping. Perhatikan lingkungan di sekitar kendaraan anda. Jangan lupa perhatikan spion secara berkala untuk membantu anda memantau daerah sekitar kendaraan, apakah akan ada yang mendahului ataupun jalanan sudah aman bila anda ingin berbelok.

Ada beberapa hal yang mesti kalian perhatikan dalam defensive driving: kewaspadaan, kesadaran, antisipasi, dan sikap. Kesemuanya itu sekali lagi tergantung pada bagaimana kita menguasai diri sendiri. Jadi kuasai dirimu dengan baik, maka tujuan untuk sampai ke tempat tujuan lebih cepat dan aman akan terwujud.


Sunday, October 25, 2015

Supaya Cat Mobil Tetap Mengkilat

Blogger sekalian pasti sangat menyayangi mobil barunya waktu pertama kali datang hingga beberapa bulan kemudian. Dari mulai rajin dicuci, ditaruh tempat yang teduh, pokoknya dielus-elus, kalau bisa dibawa ke kamar pasti blogger sekalian akan membawanya masuk dan dikelonin.

Sumber Gambar: tribunnews.com

Seiring berjalannya waktu, kalian pasti sudah mulai malas. Cuci mobil sudah mulai jarang, selepas kehujanan dibiarkan saja tidak di lap, mobil juga diparkir sembarangan. Akhirnya, cat mobil nampak kusam dan penampilan mobil tidak menggoda lagi.

Berkaca pada itu semua, ada baiknya kalian tetap konsisten untuk tetap merawat cat mobil, agar warnanya dapat dipertahankan lebih lama. Karena selain akan membuat penggunanya percaya diri, ketika dijual harga juga akan lebih baik dibandingkan mobil yang kusam.

Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa kalian praktikkan agar mobil tetap kinclong:
  1. Mencuci mobil: Cucilah mobil secara rutin. Bila mobil anda sering berdebu maka segeralah cuci dan bila terkena hujan maka segera bersihkan dan lap sampai kering. Perlu diingat, ketika mencuci mobil gunakanlah shampo khusus mobil, jangan pakai shampo rambut apalagi sabun colek untuk cucui baju. Jangan biarkan ada kotoran yang menempel dalam waktu lama di mobil anda, seperti kotoran hewan.
  2. Hindari sinar matahari langsung: Hal ini penting dilakukan agar cat tidak cepat pudar. Bayangkan anda dijemur berjam-jam di tengah terik matahari pasti akan gosong. Hal ini sama dengan mobil anda. Untuk itu carilah parkiran yang teduh, misal di bawah kanopi, basement, di bawah pohon rindang. Tapi jangan sekali-kali bila musim hujan datang anda memarkirkan mobil di bawah pohon, karena bisa tertimpa pohon tumbang. Terkait dengan pohon ini anda juga harus perhatikan, jangan sampai  parkir di bawah pohon yang memiliki getah seperti nangka, mangga, dan sebagainya. Karena bila itu menempel dimobil akan merusak cat.
  3. Jangan terlalu sering menggunakan wax apalagi car polish atau compound karena bisa mengikis cat mobil. Bila ingin melindungi mobil agar tampak kinclong gunakan wax tapi jangan terlalu sering, misal sebulan sekali saja. Karena bila keseringan justru akan merusak cat mobil.
  4. Bila mobil anda diserempet motor atau diserempet becak, bahkan disenggol truk. Segeralah untuk memberikan perawatan dengan mengecat kembali. Pastikan ditempat yang berkualitas dan harga yang terjangkau (bila anda tipikal orang yang sangat peduli harga) dan pastinya gunakan cat yang bermutu jangan pakai cat tembok ya. Tapi sekali lagi, harga biasanya berbanding lurus dengan kualitas sesuai peribahasa "ada harga ada rupa".
  5. Mengemudilah dengan hati-hati, agar tidak menabrak, menyenggol, dan disenggol. Sehingga cat mobil anda tidak akan bermasalah dan tidak perlu sering-sering mencat ulang. Apalagi bila catnya hanya sebagian saja, maka rawan tidak senada warna catnya.
Demikianlah tips dari kami, singkatnya sayangilah mobil kalian, dan ada catatan pula bahwa perlakuan anda kepada mobil akan menunjukkan seberapa setiakah anda pada pasangan. Tidak percaya? Coba untuk perempuan, perhatikan mobil dan pasangan anda.

Wednesday, October 14, 2015

Tulus Jaya Buka Cabang Baru Di Prapatan Duren Ciputat

Kantor kursus mengemudi Tulus Jaya
Prapatan Duren Ciputat

Pada awal Oktober ini, Tulus Jaya mencoba mendekatkan kehadirannya kepada warga di Kecamatan Ciputat, khususnya mereka yang tinggal di dekat Prapatan Duren, Ciputat. Kami hadir sekitar 100 meter dari prapatan dan mengarah ke arah Jombang, atau Eyang Agung.

Jadi untuk kalian yang datang dari arah pasar Ciputat, Masjid Agung, maka setelah sampai di Prapatan Duren yang ditandai dengan adanya McDonald's di sebelah kanan, maka segeralah belok ke arah kiri. Tak jauh dari situ, akan ada papan bertuliskan Tulus Jaya di kanan jalan. Kemudian bagi anda yang datang dari arah Kompas, maka silahkan lurus saja. Sedangkan bagi yang datang dari arah  Mall Bintaro ExChange, maka begitu sampai prapatan Duren, segeralah belok kanan. Selanjutnya, bagi mereka yang datang dari arah Eyang Agung, Villa Gunung Lestari dan Villa Mutiara, maka kami ada di kiri jalan sebelum Prapatan Duren.

Soal harga, sangat kompetitif dan silahkan anda hubungi No: 087774553747. Yang terpenting anda bisa belajar dengan nyaman dan aman disini. Kami buka setiap hari (Senin-Minggu) dari Pukul 08.00 sampai 17.00. Silahkan daftar dan langsung belajar. Kami juga akan membantu anda dalam pembuatan SIM baik Tangerang maupun DKI.

Karena kami tidak menjual janji yang muluk, maka silahkan daftar dan rasakan sendiri pengalaman belajar mengemudi langsung di Jalan Raya didampingi instruktur berpengalaman. 

Tuesday, June 2, 2015

Soal Lembar Tilang

Sumber: tribunnews.com
Mengenai slip tilang berwarna biru, agar diketahui dalam Surat Keputusan Kapolri No Pol: SKEP/443/IV/1998, tanggal 17 April 1998 penggunaan blanko biru bisa dilakukan.

Jenis blanko Lembar Tilang yang berlaku:

1.    Warna merah : Untuk Pelanggar apabila pelanggar ingin mengikut sidang di Pengadilan Negeri.
2.    Warna biru : Untuk Pelanggar apabila pelanggar ingin membayar denda tilang melalui Bank yang telah ditunjuk.
3.    Warna kuning : Arsip Kepolisian
4.    Warna putih : Arsip Kejaksaan
5.    Warna hijau : Arsip Pengadilan

Jika Pelanggar meminta blanko tilang berwarna biru maka pelanggar tidak perlu lagi mengikuti sidang di Pengadilan, bisa membayar langsung di Bank BRI. Namun slip tilang berwarna Biru ini dikenai denda sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas & Angkutan Jalan.

Contoh :
Tidak memiliki SIM. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi Pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1) Denda : Rp 1.000.000

Keterangan: Dengan blanko tilang warna biru melanggar pasal ini, Pelanggar diwajibkan untuk membayar denda yaitu Rp 1.000.000 dan disetorkan ke Bank BRI yang telah ditentukan.

Hal ini berbeda jika pelanggar ditilang menggunakan Blanko warna merah, karena denda untuk blanko tilang warna merah ditentukan berdasarkan Keputusan Hakim di Pengadilan Negeri yang ditunjuk.

Dengan penjelasan ini memungkinkan pelanggar lalu lintas yang ditilang Petugas Polri dapat meminta kepada Petugas dilapangan untuk ditilang dengan menggunakan blanko warna biru atau bisa juga blanko warna merah.

Silakan dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya Telp 021-5234469 apabila ada Petugas dilapangan tidak memberikan surat tilang dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Sekaligus nama Petugas, pangkat, lokasi dan kronologis kejadian. (TMCPolda Metro Jaya)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...